Wabup Gorontalo Utara : Pimpinan OPD Wajib Tinggal di Rumah Dinas

Wabup Gorontalo Utara : Pimpinan OPD Wajib Tinggal di Rumah Dinas
Wabup Gorontalo Utara : Pimpinan OPD Wajib Tinggal di Rumah Dinas

Wakil Bupati Gorontalo Utara Nurjanah Hasan Yusuf  melakukan tinjauan lapangan ke rumah-rumah dinas yang digunakan oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Gorontalo Utara.

Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Nurjanah Hasan Yusuf yang akrab di sapa Ma Nur menyampaikan bahwa  kegiatan ini memantau langsung penggunaan rumah dinas oleh pimpinan OPD dan memastikan bahwa rumah-rumah dinas tersebut digunakan sesuai dengan fungsinya.

Wakil Bupati Nurjanah Hasan Yusuf juga menekankan pentingnya penggunaan rumah dinas yang efektif dan efisien. “Kita harus memastikan bahwa rumah-rumah dinas ini digunakan sesuai dengan fungsinya dan tidak ada penyalahgunaan.

“Hari ini kita datang melihat rumah-rumah dinas, perintah Bupati sudah kurang lebih sepuluh hari,  tapi nanti hari ini saya turun dengan Pak Sekda baru mulai  pembersihan dan pembenahan,” ujar Wabup Ma Nur

Wabup Ma Nur berharap, walaupun bukan saya yang datang melihat dan meninjau, sudah ada keinginan dari para pengguna untuk menempati dan membersihkan rumah dinas ini,  ujarnya  

Lebih lanjut Wabup Ma Nur sampaikan, bahwa rumah dinas ini sebagai aset pemda untuk kita gunakan dan jaga baik-baik  jika ada kerusakan-kerusakan yang bisa ditanggulangi kita perbaiki jangan menunggu pemda yang perbaiki, ujarnya

“Untuk Pimpinan OPD, wajib tinggal di rumah dinas karena sewaktu-waktu dibutuhkan oleh Bupati dan Wakil Bupati ( stand by ) berada di rumah dinas dari hari Senin sampai hari Jum’at, dan Sabtu-Minggu boleh pulang, ujar Wabup Ma Nur.

Dalam tinjauan lapangan ini, Wakil Bupati Nurjanah Hasan Yusuf  didampingi oleh Sekretaris Daerah, para Asisten, para Pimpinan OPD,  Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Gorontalo Utara, dan Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.(Kominfo-Gorut).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*