Dibuka Bupati Thariq Modanggu, Pemkab Gorontalo Utara Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD 2025-2029

Bupati Gorontalo UtaravThariq Modanggu, secara resmi membuka Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) 2025-2029. Bertempat di ruang Tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara, Kamis (24-7-2025)
Sebelum menyampaikan sambutan dan arahannya Bupati Thariq mengajak seluruh yang hadir untuk membangkitkan semangat dengan menyampaikan “Salam Kinerja Gorontalo Utara dan dijawab oleh seluruh yang hadir dengan kata-kata Disiplin, Bersih, Produktif, Sinergitas, Bercahaya”, harapan Bupati hal ini harus dibiasakan dan dilaksanakan untuk membangkitkan sprit, semangat dan motivasi kerja semua ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dalam sambutannya, Bupati Thariq Modanggu menyampaikan bahwa konsultasi publik ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan saran dari masyarakat dalam penyusunan RPJMD 2025-2029.
“Kita ingin memastikan bahwa RPJMD 2025-2029 ini benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Gorontalo Utara,” ujarnya.
Bupati Thariq Modanggu juga berharap bahwa konsultasi publik ini dapat menjadi wahana bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan di Gorontalo Utara.
“Kita berharap bahwa konsultasi publik ini dapat menjadi wahana bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan di Gorontalo Utara,” tambahnya.
Konsultasi publik ini akan dilaksanakan dalam beberapa tahap, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, organisasi masyarakat sipil, dan instansi terkait.
Dengan demikian, diharapkan RPJMD 2025-2029 dapat menjadi dokumen perencanaan yang komprehensif dan berkelanjutan, serta dapat menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat Gorontalo Utara.

Acara konsultasi publik ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo Mohamad Riyanto, Komisi III DPRD Gorontalo Utara Windra Lagarusu, Komisi II DPRD Gorontalo Utara Fitri Husain, Sekretaris Daerah Suleman Lakoro, para Asisten, Kepala Dinas/ Badan, para Camat, perwakilan dari BPS Gorontalo Utara, perwakilan Kepala Desa, serta perwakilan dari tokoh masyarakat, organisasi masyarakat sipil, Perguruan Tinggi, Media dan instansi terkait lainnya.(Kominfo-Gorut)
Tinggalkan Balasan