Wujudkan Ketahanan Pangan, Kecamatan Sumalata Timur Laksanakan Musyawarah Antar Desa (MAD) Dukung Gerakan 2 Kambing 10 Ayam (G210)

Wujudkan Ketahanan Pangan, Kecamatan Sumalata Timur Laksanakan Musyawarah Antar Desa (MAD) Dukung Gerakan 2 Kambing 10 Ayam (G210)
Wujudkan Ketahanan Pangan, Kecamatan Sumalata Timur Laksanakan Musyawarah Antar Desa (MAD) Dukung Gerakan 2 Kambing 10 Ayam (G210)

Dalam upaya mewujudkan kemandirian dan ketahanan pangan di wilayahnya, Kecamatan Sumalata Timur menggelar Musyawarah Antar Desa (MAD) yang berfokus pada dukungan terhadap Gerakan 2 Kambing 10 Ayam (G210).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen pemerintah desa untuk memperkuat sektor pangan, sejalan dengan Keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2025 yang mewajibkan penetapan program ketahanan pangan melalui musyawarah desa.

Musyawarah Antar Desa (MAD) ini dihadiri dan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Gorontalo Utara, Ayis Yusuf, Kepala Dinas PMD, Tamrin Monoarfa, Kepala Dinas Peternakan dan kesehatan Hewan, Rusli Akase, Camat Sumalata Timur,  Nurhayati Wunati, seluruh Kepala Desa se Kecamatan Sumalata Timur beserta jajaran pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Sumalata timur, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), pengurus BUMDes, perwakilan kelompok tani, kelompok peternakan, serta unsur terkait lainnya yang berperan penting dalam program ketahanan pangan di tingkat desa.

Berbagai gagasan dan program dibahas secara mendalam dalam forum ini, terutama terkait strategi desa dalam memperkuat ketahanan pangan sebagai bagian dari program nasional .

Gerakan 2 Kambing 10 Ayam (G210) menjadi salah satu program unggulan yang diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Sumalata Timur. Musyawarah bertujuan untuk menetapkan desa tematik untuk ketahanan pangan tahun 2025 dengan melihat potensi yang ada di setiap desa

Para peserta musyawarah menyepakati bahwa program G210 dapat menjadi solusi konkret dalam meningkatkan ketersediaan protein hewani dan pendapatan masyarakat. Bantuan ternak, seperti kambing dan ayam adalah salah satu usulan program kegiatan ketahanan pangan di tahun 2025 yang disepakati oleh seluruh peserta musyawarah,

Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan produksi pangan lokal, tetapi juga membuka peluang usaha baru bagi masyarakat, sehingga dapat berkontribusi pada peningkatan ekonomi keluarga.

Camat Sumalata Timur, Nurhayati Wunati menyampaikan Pemerintah Kecamatan Sumalata Timur optimis bahwa dengan sinergi antar desa dan dukungan penuh dari berbagai pihak, tujuan ketahanan pangan dapat tercapai dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. (Kominfo-Gorut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*