Dari Karang Taruna ke Kebijakan Baru : Wabup  Perkuat Karang Taruna Lewat Permensos 9/2025

Dari Karang Taruna ke Kebijakan Baru : Wabup  Perkuat Karang Taruna Lewat Permensos 9/2025
Dari Karang Taruna ke Kebijakan Baru : Wabup Perkuat Karang Taruna Lewat Permensos 9/2025

Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjanah Hasan Yusuf, aktif mendorong penguatan organisasi Karang Taruna di tingkat daerah melalui implementasi Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 9 Tahun 2025. Kebijakan baru ini, yang merupakan perubahan atas Permensos Nomor 25 Tahun 2019, menjadi tonggak penting untuk mengoptimalkan peran Karang Taruna sebagai pilar pemberdayaan sosial dan penggerak kesejahteraan masyarakat akar rumput.

Kegiatan Temu Karya Karang Taruna Gorontalo Utara yang dirangkaian dengan sosilisasi Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 9 Tahun 2025, dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo Utara, Jum’at (26-09-2025)

Permensos No. 9 Tahun 2025, yang ditetapkan pada 7 Agustus 2025 dan mulai berlaku 11 Agustus 2025, menekankan penguatan kelembagaan Karang Taruna dengan fokus pada kejelasan struktur organisasi, tata hubungan dengan pemerintah, serta pemberdayaan melalui pemanfaatan sumber daya manusia, alam, sosial, dan teknologi. Regulasi ini bertujuan mengatasi tantangan perubahan sosial, perkembangan teknologi, dan dinamika politik, sehingga Karang Taruna dapat tampil lebih profesional dan relevan. Menurut abstrak peraturan, perubahan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Sosial (sebagaimana diubah dengan UU Nomor 61 Tahun 2024) serta instrumen hukum terkait lainnya, untuk meningkatkan potensi pencegahan dan penanganan permasalahan sosial

Dalam sosialisasi nasional yang digelar Kementerian Sosial pada 4 September 2025 melalui Zoom Meeting, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menekankan bahwa Permensos ini membuka peluang besar bagi Karang Taruna untuk menjadi mitra strategis pemerintah. “Kita ingin jadikan Karang Taruna sebagai wadah untuk melakukan pemberdayaan… Karang Taruna harus kembali ke khitahnya, menjadi bagian program-program peningkatan kesejahteraan sosial,” ujar Gus Ipul. Sosialisasi ini melibatkan seluruh Dinas Sosial dan pengurus Karang Taruna se-Indonesia, dengan dorongan untuk menyusun rencana registrasi pengurus dan Bulan Bakti Karang Taruna pada September 2025, termasuk kegiatan perbaikan lingkungan dan pemberdayaan sosial sesuai kondisi wilayah.

Di tingkat lokal, Nurjanah Hasan Yusuf, telah menunjukkan komitmen kuat terhadap Karang Taruna. Pada Temu Karya Karang Taruna Gorontalo Utara ini, ia membuka acara dan menekankan sinergi antara pemuda, pemerintah daerah, dan pusat untuk mewujudkan kesejahteraan. “Kegiatan seperti ini penting sebagai forum silaturahmi, tukar ide, dan penguatan kapasitas organisasi,” katanya. Ia juga mengapresiasi langkah awal Karang Taruna Gorontalo Utara yang mulai eksis kembali, dengan harapan organisasi ini dapat berkontribusi dalam penurunan kemiskinan, pengembangan ekonomi kreatif, dan pemberdayaan pemuda desa

Sejarah Karang Taruna yang lahir pada 26 September 1960 di Jakarta sebagai wadah pembinaan pemuda untuk mengatasi masalah sosial seperti kemiskinan dan putus sekolah, kini semakin relevan dengan kebijakan baru ini. Di Gorontalo Utara, kolaborasi Bupati dan Wakil Bupati dengan Karang Taruna diharapkan memperkuat peran pemuda dalam pembangunan lokal, termasuk melalui program pengelolaan sampah, dan ketahanan pangan.

Kepala Dinas Sosial Gorontalo Utara, Yolanda Giola menyatakan bahwa implementasi Permensos No. 9/2025 akan segera direncanakan, dengan target pendaftaran pengurus dan kegiatan Bulan Bakti untuk mendukung visi Nasional Karang Taruna di bawah Ketua Umum Budisatrio Djiwandono. “Ini adalah arah baru bagi Karang Taruna untuk menjadi motor penggerak kesejahteraan sosial,” tambahnya.

Kegiatan Temu Karang Taruna Kabupaten Gorontalo Utara ini di Hadiri oleh Wakil Bupati Gorontalo Utara, Kepala Dinas Sosial Gorontalo Utara, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat pada Dinas Sosial, Ketua Karang Taruna Kabupaten Gorontalo Utara beserta anggota. (Kominfo-Gorut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*