PPPK Jangan Gelisah dan Mohon Bersabar: Sekda Suleman Lakoro Beri Kabar Terbaru Soal Usulan ke Menpan RB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara], Suleman Lakoro, menghimbau kepada seluruh calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah diusulkan namanya ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk tetap tenang dan bersabar, Sabtu (01-11-2025)
Hal ini disampaikan Sekretaris Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro yang juga sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) PPPK Kabupaten Gorontalo Utara. Beliau menghimbau kepada seluruh Tenaga Non ASN yang sudah di usul dalam perekrutan PPPK Paruh Waktu untuk tetap bersabar menunggu pengumuman alokasi perubahan usulan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Gorontalo Utara,
“Saat ini prosesnya masih sementara dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara dan informasinya atau pemberitahuannya nanti akan muncul di sistem SSCASN, karena setiap instansi punya admin, kalau sudah ada kami Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan mengumumkannya,” ujar Sekda Suleman Lakoro
“Saya memahami betul kegelisahan dan harapan dari rekan-rekan PPPK sekalian. Namun, saya ingin memastikan bahwa seluruh berkas usulan telah kami sampaikan dan saat ini sedang dalam proses di Menpan RB,” ujar Sekda Suleman Lakoro
Seharusnya kita patut bersyukur, karena surat Bupati Gorontalo Utara nomor: 800/BKPP/2028/X/2025 tanggal 8 Oktober 2025 perihal Perbaikan Usulan Kebutuhan PPPK Paruh Waktu yang di bawa langsung oleh Bapak Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu sudah di setujui Kementrian Pendayaguanaan Aparaur Negara dan Reformasi Birokrasi sudah disetujui dengan surat Nomor : B/4907/M.SM.01.00/2025 tanggal 19 Oktober 2025 hal Persetujuan Perubahan Alokasi Penetapan Kebutuhan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara yang tadinya 362 menjadi 1071, ungkap Sekda Suleman Lakoro.

Perbaikan Usulan Kebutuhan PPPK Paruh Waktu ini merupakan upaya konkrit Pemda dalam penyelesaian tenaga non ASN .tahapan sekarang tinggal menunggu pengumuman yang validasinya oleh Badan Kepegawaian Negara, kalau sudah ada di SSCASN kami akan langsung mengumumkannya .
Sejelan dengan hal itu Kepala BKPP Kabupaten Gorontalo Utara, Dahlan Wante, menyampaikan bahwa kami juga telah melakukan konsultasi dan koordinasi terkait hal ini, penjelasan dari pihak Kantor Regional XI Manado masih dalam proses pengumumamanya,
“Ini harus kita fahami karena banyak juga instansi, pemerintah Kabupaten/Kota yang melakukan perubahan usulan tidak hanya Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, ujarnya
Dahlan Uwante, menjelaskan setelah tahapan pengumuman PPPK paruh waktu ini dilaksanakan maka, selanjut para PPPK ini melakukan pengisian DRH, kemudian proses NIP sampai pengangkatan PPPK Paruh Waktu, kita doakan prosesnya selesai sebelum tahun 2026., ungkapnya
Lebih lanjut, Sekda Lakoro menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara terus berkoordinasi secara intensif dengan pihak Kemenpan RB dan BKN untuk mempercepat proses persetujuan formasi dan penetapan Nomor Induk PPPK (NI-PPPK).
“Kami terus berupaya semaksimal mungkin agar proses ini bisa segera selesai. Mohon doa dan dukungan dari semua pihak agar semuanya berjalan lancar,” tambahnya.
Sekda Lakoro juga mengingatkan agar para calon PPPK tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya. Ia meminta agar selalu merujuk pada informasi resmi yang dikeluarkan oleh BKPP Kabupaten Uorontalo Utara.
“Jangan terpancing oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab. Percayalah, pemerintah daerah akan selalu transparan dan memberikan informasi yang akurat,” tegasnya.
Dengan adanya kepastian ini, diharapkan para calon PPPK dapat tetap fokus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing sambil menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.(Kominfo Gorut)

Tinggalkan Balasan