Wakil Bupati Gorontalo Utara Terima Audiensi Kepala Kantor Pajak Limboto

Wakil Bupati Gorontalo Utara Terima Audiensi Kepala Kantor Pajak Limboto
Wakil Bupati Gorontalo Utara Terima Audensi Kepala Kantor Pajak Limboto

Wakil Bupati (Wabup) Gorontalo Utara Nurjanah Hasan Yusuf menerima kunjungan audiens dari Kepala Kantor Pajak (KPP) Limboto. Kunjungan ini ditujukan untuk mempercepat aktivasi akun Coretax bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gorontalo Utara. Senin (8-12-2025)

Hadir mendampingi Wabup dalam pertemuan tersebut adalah Inspektur Daerah Gorontalo Utara dan Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo Utara. Selama audiens, kedua pihak membahas langkah-langkah konkret untuk memastikan seluruh ASN segera memiliki akun Coretax yang aktif, sehingga proses pelaporan dan pembayaran pajak dapat berjalan lebih efisien dan terintegrasi.

Ditemui usai Audens Kepala KPP Limboto, Anwar SE, MM  menjelaskan bahwa audiens ini dalam rangka  koordinasi pelaksanaan terkait aktivasi akun Coretax bagi seluruh  ASN( PNS dan P3K) Kabupaten Gorontalo Utara untuk pelaporan SPT Tahunan dan ini juga ada hubungannya dengan pembagian dana bagi hasil ke daerah. hal ini merupakan bagian dari upaya peningkatan ketaatan pajak dan modernisasi sistem administrasi pajak di daerah. ujarnya

Lebih lanjut disampaikan bahwa tujuan utama Coretax adalah untuk menciptakan layanan perpajakan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan efisien bagi wajib pajak. Sistem ini mengintegrasikan berbagai layanan yang sebelumnya tersebar di beberapa aplikasi menjadi satu platform Tunggal. Jelas kepala KPP Limboto, Anwar

Kegiatan sosialisasi tentang pengisian SPT Tahunan melalui  Coretax oleh Kantor Pelayanan Penyuluh dan Konsultasi Perpajakan di Kabupaten Gorontalo Utara akan dilaksanakan pada hari Selasa, 9 Desember 2025 bertempat di Gedung Gerbang Emas Kantor Bupati Gorontalo Utara dan jumlah peserta yang akan mengikuti sosialisasi ini sejumlah 75 peserta dari OPD se Kabupaten Gorontalo Utara.

Sementara itu, Wabup Nurjanah Hasan Yusuf menyatakan dukungan penuh terhadap program ini dan meminta Inspektorat Daerah dan  BKAD serta pihak terkait untuk menyelesaikan proses aktivasi secepatnya.

“Kita sangat mendukung program ini karena akan mempermudah pekerjaan ASN dan meningkatkan kinerja administrasi pajak di Gorontalo Utara,” ujar Wabup.(Kominfo-Gorut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*