Gorut Segera Miliki Pengadilan Negeri

Setelah hampir 18 tahun berdiri, Gorontalo Utara akan segera memiliki Pengadilan Negeri.
Ini setelah pada Jumat (6/12) tim gabungan Mahkamah Agung, KemenPAN-RB, Pengadilan Tinggi Gorontalo dan Pengadilan Negeri Limboto datang berkunjung ke Gorontalo Utara menemui pemerintah daerah.
Tim tersebut diterima Pelaksana Harian (Plh) Bupati Gorontalo Utara Suleman Lakoro di ruang kerja Bupati.
Terungkap, kunjungan tim gabungan itu dalam rangka meninjau secara langsung kesiapan lahan untuk dibangunkan kantor Pengadilan Negeri Gorontalo Utara.
“Alhamdulillah, mereka sudah melihat secara langsung lokasi yang akan kita hibahkan ke mereka yang memiliki luas kurang lebih 1 hektare dan itu sudah cukup, karena penyampaian mereka hanya minta 5.000 meter per segi, tapi kita sudah genapkan jadi 10.000 meter per segi atau 1 hektare,” ungkap Plh Bupati Gorontalo Utara Suleman Lakoro.
Plh Bupati Gorut menjelaskan, sengaja pemerintah daerah menghibahkan lahan yang cukup luas untuk pembangunan Kantor Pengadilan Negeri, agar ke depan bila akan dilakukan penambahan sarana lainnya seperti rumah dinas, lahan ada cukup untuk itu.
“Ini untuk mengantisipasi ke depan, siapa tahu akan dibangun sarana-sarana lain seperti rumah dinas ketua pengadilan, para hakim dan seterusnya. Sehingga sudah siapkan lebih awal dan itu mereka ucapkan terima kasih dan mereka sampaikan alhamdulillah Gorut sudah siap untuk dibangun kantor pengadilan negeri Gorontalo Utara,” terangnya.
Setelah dari kunjungan lapangan itu, lanjut kata Plh Bupati, tim tersebut akan segera memprosesnya untuk melaporkan ke Mahkamah Agung sesuai hasil kunjungan lapangan mereka.

“Dan alhamdulillah mereka apresiasi dari pemda yang telah menyiapkan lahan untuk pembangunan kantor PN Gorontalo Utara,” imbuhnya.
Dan kalau memang keputusan presiden (kepres) pembentukan Pengadilan Negeri Gorontalo Utara akan keluar lebih awal sebelum bangunannya (Kantor Pengadilan Negeri) dibangun, dikatakan Plh Bupati, maka diharapkan kepada kita pemerintah daerah untuk dapat mempersiapkan gedung tempat pelaksanaan sidang-sidang, kalau ada yang akan disidangkan.
“Alhamdulillah di Gorontalo Utara juga ada kantor cabang PN Limboto yang selama ini sudah dibangun sejak tahun 1982 yang belum terpakai. Kami pun meninjau ke sana supaya apabila kepresnya sudah ditetapkan untuk pembentukan Pengadilan Negeri di Gorontalo Utara, kemudian belum bisa ditempati atau gedungnya masih sementara dibangun, maka sidang-sidang itu akan dilaksanakan di sana,” ujarnya.
Namun, setelah dilakukan pengecekan dan dilihat kondisi bangunan, beberapa bagian sudah banyak yang rusak, karena sudah berpuluh tahun tidak digunakan lagi.
“Nah, ini diharapkan Pemda bisa membantu merenovasi gedung itu, tentunya sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku untuk pengolahan keuangan daerah,” jelasnya.
Pada dasarnya, terhadap rencana pembentukan Pengadilan Negeri di Gorontalo Utara, Plh Bupati mengaku bersyukur.
“Syukur alhamdulillah dalam waktu tidak terlalu lama lagi insya Allah kita akan mempunyai gedung pengadilan negeri sendiri yang notabene semua perkara baik itu perdata dan pidana yang dialami masyarakat Gorontalo Utara tidak perlu lagi jauh-jauh ke Limboto untuk sidang, namun sudah ada di Gorontalo Utara,” kata Plh Bupati.
Dalam pertemuan itu, sempat juga disinggung soal rencana pembentukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Gorontalo Utara.
“Alhamdulillah untuk rencana kesiapan Lapas, kami sudah siapkan juga lahannya tinggal dibangun. Sehingga ke depan semua lingkup peradilan itu sudah lengkap, sudah ada polres, kejaksaan, kemudian sudah ada juga pengadilan negeri dan lapas, sehingga proses peradilan bagi masyarakat Gorontalo Utara untuk mencari keadilan bisa terpenuhi maksimal,” pungkasnya. (Kominfo-Gorut)
Tinggalkan Balasan