Asisten I Setda Gorut Membuka Kegiatan Evaluasi Rencana Tindak Lanjut dan Evaluasi Perubahan Status Resiko AKS

Asisten I Setda Gorut Membuka Kegiatan Evaluasi Rencana Tindak Lanjut dan Evaluasi Perubahan Status Resiko AKS

Kurangnya asupan gizi dalam waktu yang lama dapat menyebabkan stunting yang berdampak pada pertumbuhan fisik, perkembangan mental, dan kemampuan kognitif anak. Stunting juga dapat menghambat kemampuan belajar anak dan menurunkan kualitas SDM di masa depan. 

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Gorontalo Utara, Abdul Wahab Paudi mengungkapkan,
persoalan penanganan stunting adalah stunting bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.

“Hal terpenting lainnya adalah menanamkan kesadaran bagi masyarakat bahwa stunting adalah sebuah kejahatan generasi, kemanusiaan. Dan ini menjadi beban bagi generasi kita semua,” ungkap Abdul Wahab Paudi.

Hal itu disampaikan Asisten I Abdul Wahab Paudi saat membuka kegiatan Evaluasi Rencana Tindak Lanjut dan Evaluasi Perubahan Status Resiko Audit Kasus Stunting (AKS), bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara, Jumat (13/12/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP KB) itu dalam rangka percepatan penurunan stunting Tingkat Kabupaten Gorontalo Utara.

Asisten I mengatakan, penanganan stunting erat kaitannya dengan pengetahuan dan kesadaran tentang stunting. Menurutnya, perlu dilakukan berbagai kegiatan agar stunting di Gorontalo Utara dapat diturunkan.

“Kami berharap pada kegiatan ini akan melahirkan rekomendasi yang benar-benar dapat kita laksanakan bersama. Insya Allah kedepan generasi kita terhindar dari pertanggungjawaban terhadap generasi stunting,” ujar Abdul Wahab Paudi.

Asisten I meminta keterlibatan dan partisipasi dari pemerintah Desa karena keberadaan masyarakat berada di desa, dengan melaksanakan berbagai kegiatan seperti lomba Desa Bebas Stunting.

Kegiatan Evaluasi Rencana Tindak Lanjut dan Evaluasi Perubahan Status Resiko AKS diikuti oleh OPD terkait, perwakilan Puskesmas, Kepala Desa, dan Para Kader Kesehatan. (Kominfo – Gorut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*